SELAMAT DATANG


Mari Berbagi Pengetahuan
Indonesia dan Politik
Image by Cool Text: Logo and Button Generator - Create Your Own Logo

Laman

Senin, 01 Agustus 2011

Sistem pemerintahan liberal



Artikel Terkait
Sistem pemerintahan liberal merupakan sistem pemerintahan yang menganut kebebasan berpendapat  bagi warga negaranya. Sesuai dengan arti kata liberal itu sendiri, yaitu kebebasan. Berbicara mengenai sistem pemerintahan, artinya berbicara mengenai subsitem-subsistem pemerintahan yang satu dan yang lainnya saling berkaitan dan berfungsi untuk mengatur negaranya, dalam bidang: politik, ekonomi, pertahanan dan bidang lain. 
Pada saat ini, sistem pemerintahan liberal bisa dibilang sebagai sistem pemerintahan global karena banyak digunakan oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Sistem ini memberikan kebebasan bagi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat, tidak seperti sistem pemerintahan komunis yang identik dengan sikap otoriter.
Sistem pemerintahan liberal sebagai sebuah ideologi, pada perkembangannya memilki anak ideologi yang mempengaruhi subsistem vital dalam sebuah negara, yaitu bidang ekonomi dan politik. Dalam bidang ekonomi, anak ideloginya disebut kapitalis. Sementara pada bidang politik, disebut demokrasi.  
Kapitalis memiliki ciri khas, yakni banyaknya modal dan aset usaha akan menetukan arah ekonomi makro dan mikro. Semakin besar modal dan aset industri akan semakin menguasasi pangsa pasar, bahkan sering kali menggilas usaha-usaha yang bermodal minim. Ciri khas lainnya, negara memberikan kebebasan bersyarat bagi rakyatnya untuk memiliki modal dan aset industri sehingga bisa diprivatisasi. Tokoh yang terkenal di balik kapitalis adalah Adam Smith asal Skotlandia.
Demokrasi, ditandai dengan suara terbanyak dalam memutuskan suatu peraturan untuk menentukan arah politik. Demokrasi sendiri diambil dari nama seorang filsuf Yunani, Democtitus. Dalam demokrasi dikenal konsep dasar vox populi vox dei, yang artinya suara rakyat adalah suara Tuhan. Oleh karena itu, pada peraktiknya seringkali sebuah keputusan diambil melalui voting (suara terbanyak) oleh wakil rakyat di parlemen, terlepas dari apakah keputusan tersebut akan berkibat baik atau buruk bagi rakyat yang diwakilinya.
Bisa dikatakan ketidaksesuaian keputusan yang diambil secara voting dengan keinginan rakyat merupakan kekurangan demokrasi, maka untuk mengimbanginya diberikan ruang publik sebagai media rakyat menyampaikan pendapat, kritik, saran, sehingga demokrasi dapat berjalan secara seimbang, seperti yang digambarkan oleh salah satu presiden Amerika: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. 
Sistem pemrintahan liberal memiliki pesaing serius dalam perkembangannya, yaitu sistem pemerintahan komunis. Jika sistem pemerintahan liberal berpusat di Amerika, maka sistem pemerintahan komunis di Uni Sofiet.
Ironisnya persaingan ini justru terjadi setelah kedua negara tersebut bersekutu untuk mengalahkan dominasi Nazi di benua Eropa. Persaingan terjadi ketika kedua negara berbeda pendapat mengenai sistem pemerintahan apa yang akan diterapkan di negara bekas jajahan Nazi, apakah liberal atau komunis.  
Tercatat dalam sejarah, akibat dari perbedaan pendapat itu terjadi Perang Dingin dari 1947 – 1991 antara kedua negara besar dan sekutunya untuk bersaing dalam segala subsistem pemerintahan yang dampaknya terus berkembang ke luar wilayah kedua, Timur Tengah, bahkan Asia.
Barulah setelah Uni Soviet terpecah menjadi beberapa negara dan berganti nama menjadi Rusia pada 1991, praktis saja sistem pemerintahan liberal semakin kuat seiring dengan semakin lemahnya sistem pemerintahan komunis.
http://www.anneahira.com/sistem-pemerintahan-liberal.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar