SELAMAT DATANG


Mari Berbagi Pengetahuan
Indonesia dan Politik
Image by Cool Text: Logo and Button Generator - Create Your Own Logo

Laman

Senin, 01 Agustus 2011

Bentuk-Bentuk Pemerintahan di Dunia



Artikel Terkait
Setiap negara di dunia pastinya memiliki bentuk-bentuk pemerintahan tertentu. Bentuk pemerintahan itu sendiri ada banyak. Namun terlebih dahulu, kita pahami apa itu bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan dapat diartikan sebagai rangkaian lembaga politik yang berfungsi untuk mengorganisasikan suatu negara guna menegakkan kekuasaannya atas masyarakatnya. Di bawah ini adalah beberapa bentuk pemerintahan dari era klasik hingga era modern.
Bentuk Pemerintahan Klasik
A.      Menurut Plato
1.       Aristokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan sekelompok orang yang dapat mencerminkan rasa keadilan.
2.       Temokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh sekelompok orang yang berlimpah harta (hartawan).
3.       Oligarkhi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh golongan orang yang dipengaruhi kemewahan atau harta kekayaan.
4.       Demokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang menyerahkan seluruh kekuasannya kepada rakyat.
5.       Tirani
Suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang tiran yang jauh dari rasa keadilan.
B.      Menurut Aristoteles
1.       Monarki
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan seorang raja atau kaisar untuk kepentingan umum.
2.       Tirani
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan satu orang (raja atau kaisar) untuk kepentingan pribadi.
3.       Aristokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya berada di tangan kaum yang dianggap paling baik. Dalam hal ini biasanya adalah kaum bangsawan atau cendekiawan.
4.       Oligarki
Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaan politiknya dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah oligarki diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu oligon yang berarti “sedikit” dan arkho yang artinya “memerintah”.
5.       Plutokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam plutokrasi, kekuasaan politik hanya bergilir dari satu orang kaya ke orang kaya lainnya.
Plutokrasi diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu ploutos yang berarti “kekayaan” dan kratos yang berarti “kekuasaan”. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.
6.       Politeia
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh banyak orang demi kepentingan umum.
7.       Demokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan, di mana kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Bentuk Pemerintahan Modern
1.       Monarki
Monarki absolut: merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang (raja, ratu, kaisar, syah). Dalam monarki absolut, kekuasaan pemimpin tidak terbatas. Bentuk pemerintahan ini pernah dijalankan oleh Raja Louis XIV di Perancis. Beberapa negara lainnya yang pernah menganut monarki absolut adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland (Sebuah negara kecil di selatan Afrika).
Monarki konstitusional: merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan raja dibatasi oleh undang-undang dasar (konstitusi). Contoh negara yang pernah menganut monarki konstitusional adalah Jepang, Denmark, Belanda, Inggris, Thailand, Spayol, dan lain-lain.
Monarki Parlementer: merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan yang tertinggi berada di tangan parlemen (DPR). Contoh negara yang pernah menganut monarki parlementer adalah Belanda, Inggris, dan Malaysia.
2.    Republik
Republik Absolut: merupakan sebuah bentuk pemerintahan otokratis (kekuasaan dipegang satu orang) yang dipimpin oleh seorang diktator. Tidak ada batasan bagi kekuasaan bagi pemimpin negara. Pemerintahan seperti ini pernah dijalankan oleh negara Italia dan Jerman pada masa perang dunia II.
Republik Konstitusional: merupakan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden.Kekuasaan presiden dibatasi oleh UUD atau konstitusi. Contoh negara yang menganut republik konstitusional adalah Indonesia dan Amerika Serikat.
Republik Parlementer: merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terbagi, kepala negara dipegang oleh presiden, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang menteri. Contoh negara yang menganut republik parlementer adalah India, Pakistan, Israel, Perancis.
3.       Emirat
Istilah emirat diambil dari bahasa Arab, yaitu imarah, yang bentuk jamaknya adalah imarat. Emirat merupakan suatu wilayah yang dipimpin oleh seorang emir. Dalam bahasa Arab, istilah emirat dapat merujuk pada provinsi apa pun dari sebuah negara yang diperintah oleh anggota kelompok pemerintah. Penggunaan emirat ini terlihat pada emirat nama negara Uni Emirat Arab, di mana negara ini dibagi menjadi tujuh emirat federal yang masing-masing diperintah oleh seorang emir.
4.       Federal atau Federasi
Federasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang membagi negaranya menjadi beberapa negara bagian yang saling bekerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Contoh negara yang pernah menganut bentuk federasi adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, India, dan sebagainya.
5.       Negara Kota
Merupakan istilah untuk menyebuat sebuah negara yang berbentuk kota dan mempunyai wilayah kekuasaan, memiliki rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat penuh. Salah satu contoh negara kota adalah Singapura
http://www.anneahira.com/bentuk-bentuk-pemerintahan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar