Sistem politik Indonesia telah mempraktikkan beberapa sistem politik atas nama demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti 'rakyat' dan kratos yang berarti 'pemerintahan'. Demokrasi di sini dapat diartikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sistem demokrasi politik, mau tidak mau, akan mempengaruhi tata cara Pemilu yang ada di Indonesia. Demokrasi Pemilu di Indonesia sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Pemilu di Indonesia diadakan pertama kali pada 1955. Berikut ini paparan mengenai Pemilu di Indonesia.
Pemilu 1955
Pemilu 1955 merupakan Pemilu yang pertama kali dilakukan di Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, jarak 10 tahun sebelum diadakannya Pemilu. Pemilu pertama berhasil dilaksanakan dengan aman, lancar, jujur, dan adil serta demokratis. Bahkan, Pemilu pertama ini mendapat pujian dari negara asing.
Pemilu ini diikuti oleh sekitar 30 partai dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota dewan konstitusi.
Periode Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin diawali dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan konstituante dan pernyataan kembali UUD 1945. Pada zaman Demokrasi Terpimpin ini, Pemilu tidak pernah dilaksanakan kembali.
Pemilu 1971
Pemilu kedua diadakan pada 5 juli 1971 setelah 4 tahun Soeharto menjadi presiden. Waktu itu, ketentuan tentang partai (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno. Perbedaan Pemilu kedua dengan yang pertama adalah pada Pemilu pertama 1955, pejabat Negara yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal.
Sementara itu, pada Pemilu kedua 1971, pejabat negara diharuskan bersikap netral. Namun, praktiknya tidaklah demikian. Para pejabat negara berpihak pada satu partai, yaitu Golkar
Pemilu 1977, 1982,1987,1999, dan 1997
Sejak Pemilu kedua, Pemilu berikutnya terlaksana secara lancar. Dalam pelaksanaan Pemilu sejak 1997, terjadi pengurangan partai. Hanya tiga partai, yaitu Golkar (Golongan Karya), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Dalam 5 kali Pemilu ini, hasil pemenangnya sama, yaitu Golkar. PDIP dan PPP, seperti terlihat, hanya sebagai perlengkap. Pada Pemilu 1997, terjadi kerusuhan karena kecurangan hasil suara yang terjadi di beberapa daerah. Puluhan kotak suara dibakar. Di beberapa tempat, diadakan Pemilu ulang.
Pemilu 1999
Setelah Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, kursi presiden diganti oleh wakil presiden pada waktu itu, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan rakyat, Pemilu akhirnya dipercepat dengan diikuti oleh 48 partai.
Pemilu 2004
Pada Pemilu sebelumnya, rakyat hanya memilih partai. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh presiden. Namun, pada Pemilu 2004, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya, pada Pemilu sebelumnya pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan secara terpisah.
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai dan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
- Pemilu legislatif, dilaksanakan pada 5 April 2004, yaitu Pemilu yang dilakukan untuk memilih partai politik, diikuti oleh 24 partai politik dengan anggota yang akan dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD.
- Pemilu presiden putaran kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.
- Pemilu presiden putaran ketiga, pada 20 September 2004 adalah tahap terakhir yang dilaksanakan apabila tahap kedua belum ada calon presiden dan wakilnya yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
Pemilu 2009
Pemilu yang dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Adalah Pemilu yang dilakukan kedua kalinya, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya. Pemilu ini diikuti sebanyak 38 partai politik dan dimenangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar